Tangani Laporan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Gandeng Malah Gandeng KPK

- 14 Oktober 2023, 17:46 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polda Metro Jaya bakal gandeng KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Itu dilakukan sebagai supervisi dan transparansi Polri, salah satunya dengan gelar perkara bersama

“Itu salah satu bentuk supervisinya seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023 malam, yang dikutip dari PMJ News.

Artinya, ketika dilakukannya gelar perkara hingga penetapan tersangka, penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukannya bersama-sama dengan KPK.

Diketahui, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke KPK terkait penanganan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut dikirimkan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

“Penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade Safri kepada wartawan.

“Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani,” lanjutnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x