Tetapkan Sang Pemburu Koruptor Lakukan Pemerasan! Polda Metro Jaya Amankan BB Rp 7,4 Miliar

- 23 November 2023, 11:36 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) yang menjadi tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @60dinfopo1itik)
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) yang menjadi tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.(instagram @60dinfopo1itik) /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait penetapan status tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dilansir dari laman PMJ Newas, salah satu barang bukti yang disita adalah dokumen penukaran valuta asing (valas) dalam rentang waktu Februari 2021 hingga September 2023 senilai Rp 7,4 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa money changer dengan total nilai tersebut.

Selain itu, barang bukti lain melibatkan dokumen seperti salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan di Rumah Dinas Menteri Pertanian RI. Dokumen ini memuat lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

Baca Juga: Biasa Tangkap Koruptor! Kini Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Dengan Ancaman Penjara Seumur Hidup

Penyitaan juga dilakukan terhadap pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama Firli Bahuri pada 2 Maret 2022.

Barang bukti lain mencakup eksternal hard disk atau SSD dari KPK yang berisi ekstraksi data elektronik yang telah disita sebelumnya, serta ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) milik Firli Bahuri periode 2019-2022.

Selanjutnya, penyitaan mencakup 21 unit HP dari para saksi, 17 akun email, 4 unit flash disk, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, 1 buah kunci atau remote keyless berwarna hitam bertuliskan land cruiser, dan 1 buah dompet bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher senilai 100 ribu spiral care traveloka.

Firli Bahuri dijadikan tersangka setelah gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada 22 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x