Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan! Ini Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

- 23 November 2023, 11:16 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Tangkapan layar Youtube KPK RI/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Firli Bahuri, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau hadiah terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa bukti yang mencukupi telah ditemukan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam rentang waktu 2020-2023.

Sebagai pejabat, Firli Bahuri wajib melaporkan harta kekayaannya. Laporan Harta Kekayaan Firli Bahuri pada 22 November 2023 menunjukkan total kekayaannya sebesar Rp22.864.765.633, sebagaimana tercatat di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dan telah dilaporkan pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: Sah! Firli Bahuri Dinyatakan Tersangka Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Rincian harta tidak bergeraknya mencakup delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp10.443.500.000, termasuk tanah dan bangunan di Bekasi dan Bandar Lampung.

Firli juga melaporkan kepemilikan dua motor dan tiga mobil senilai Rp1.753.400.000, termasuk Honda Vario 2007, Yamaha N-Max 2016, Toyota Innova Venturer 2.0 2019, Toyota Camry 2.5 2021, dan Toyota PC 200 2012.

Firli menyatakan tidak memiliki harta bergerak lainnya dan tidak memiliki utang. Kas atau setara kas yang dimilikinya mencapai Rp10.667.865.633. Dengan demikian, total harta Firli Bahuri meningkat sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp20.716.990.685. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x