Sangat Mudah, Begini Cara Cek Bansos PBI JK Melalui Whatsapp Siapkan NIK Saja

- 18 Januari 2024, 19:45 WIB
PBI JK KIS 2024 akan menerima bansos tahun ini
PBI JK KIS 2024 akan menerima bansos tahun ini /Instagram @floliliana/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) 2024 diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS). Dengan bansos ini, penerima nantinya akan mendapat bantuan berupa layanan BPJS kesehatan secara gratis.

Sebab, semua iurannya akan ditanggung oleh pemerintah. Penting untuk disimak bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Liburan Asik tu Kesini! Rumah Pohon Jomblo, Wisata Hits di Lahat yang Tawarkan Pemandangan Menakjubkan

Jadi, masyarakat yang menerima tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, besaran bansos PBI JK 2024 yang diterima sebesar Rp42.000 per bulan. Bansos PBI JK ini berlaku untuk setiap satu orang.

Dana bansos sendiri akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan tempat penerima terdaftar. Lalu bagaimana mengecek bansos PBI JK 2024 melalui WhatsApp? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Diperhitungkan Partai Lain, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Sukabumi 2024-2029 dari Partai NasDem

Cara Cek di WhatsApp

1. Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

2. Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

3. Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".

4. Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.

5. Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format Tahun Bulan Tanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.

6. Tunggu beberapa saat, apabila Anda terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 11 Maret 2024

Melalui Website Selain dapat dicek melalui WhatsApp, bansos PBI JK 2024 juga dapat diketahui melalui website resmi. Ini langkah-langkahnya:

Cara Cek di Website

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak. (Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.)

5. Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

6. Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul. Itulah informasi cara cek bansos PBI JK 2024 melalui WhatsApp dan website resmi. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x