Akui Sirekap Sempat Terhenti Sementara, KPU: Kami Sedang Fokus Melakukan Sinkronisasi Data

- 19 Februari 2024, 20:10 WIB
Ilustrasi Aplikasi SIREKAP/Google play
Ilustrasi Aplikasi SIREKAP/Google play /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pendataan suara Pemilu 2024 di Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU sempat terhenti karena ada sinkronsasi jumlah data suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Cilegon Menjadi Wisata Terbaik! Berikut Wisata yang Indah dan Begitu Menawan Banyak Orang di Cilegon Banten

Idham pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.

Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.

Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Baca Juga: Prof. Dr. R Siti Zuhro Meminta Elit Politik Agar Menyelami Sejarah Pemilu 1955 Untuk Menjaga Konstitusi!

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

"Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2," jelas Idham.

Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap tertunda, dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.

Baca Juga: Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Khusus Dipimpin Dua Advokat Senior

Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

"Kata dia (PPK, red) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x