Siapa Sosok Robert Bonosusatya alias RBS Bos Besar di Dunia Pertambangan yang Diperiksa Kejagung?

- 3 April 2024, 17:15 WIB
Dirdik Jampidsus Penyelidikan Kasus Korupsi Timah Profil Robert Bonosusatya Bos Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Dirdik Jampidsus Penyelidikan Kasus Korupsi Timah Profil Robert Bonosusatya Bos Harvey Moeis Suami Sandra Dewi /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Robert Bonosusatya alias RBS diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 1 April 2024 atas tindak pidana korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

Setelah 13 jam diperiksa, RBS bungkam ketika ditanya soal keterkaitannya dengan kasus korupsi PT Timah dan tersangka Harvey Moeis.

Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan belum ada alat bukti yang cukup untuk mengaitkan hal tersebut.

Baca Juga: Tiga Rekomendasi Destinasi Wisata yang Terbaru dan Paling Menarik di Kota Paris Van Java, Bandung

"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, tentu saja kita tidak akan (mengaitkannya) demikian. Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," kata Kuntadi.

Kejagung Periksa Saksi RBS

Dalam kasus korupsi PT Timah, penyidik Kejagung menduga RBS ada kaitannya dengan PT Refined Bangka Tin. Perusahaan tersebut sebelumnya disebut oleh Kejagung diwakili oleh Harvey Moeis untuk mengakomodasi tambang ilegal di lahan milik PT Timah.

Harvey Moeis disebut menghubungi pejabat PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan memintanya agar menerima kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Baca Juga: Sekarang Juga! Segeralah Klaim Link DANA Kaget dan Dapatkan Segera Saldo Rp200.000 Dengan Cara yang Mudah

RBS dipersiksa 13 jam, namun saat keluar dari gedung Kejagung, dia bungkam ketika ditanya keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin atau Harvey Moeis.

"Silahkan ke penyidik ya," kata RBS di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Senin, 1 April 2024.

Siapa RBS dan Bagaimana Rekam Jejaknya?

Tidak banyak informasi tentang sosok RBS di media sosial. RBS jarang tersorot media, bahkan tidak pernah mengungkapkan tentang profilnya di media. Sebelum diperiksa Kejagung, LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia sudah melayangkan somasi terbuka ke Kejaksaan agar segera menetapkan tersangka terhadap sosok pengusaha berinisial RBS terkait kasus korupsi PT Timah.

Koodinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa RBS adalah aktor utama dan penikmat uang hasil korupsi yang merugikan negara sampai Rp271 triliun. Menurutnya, RBS merupakan orang yang mendirikan dan mendanai perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Menjadi Pilihan Pertama, Mobil Terlaris dengan Konsumsi BBM Irit dan Harga Terjangkau

"RBS adalah terduga official benefit (penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya) dair perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. Sehingga seharusnya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya," ujarnya.

Boyamin mengatakan bahwa dia memiliki dokumen yang bisa membuktikan bahwa RBS merupakan pemilih saham terbesar di PT Refined Bangka Tin, bukan Harvey Moeis seperti yang selama ini digembar-gemborkan.

Meski demikian, Bonyamin mengungkapkan bahwa RBS dan Harvey Moeis sesungguhnya sudah menjadi rekan bisnis di perusahaan pertambangan lainnya di Kalimantan.

Baca Juga: Daihatsu Sigra Menjadi Pilihan Pertama, Mobil Terlaris dengan Konsumsi BBM Irit dan Harga Terjangkau

"RBS itu bosnya dari bos, saham dia paling besar. Saya paham RBS orang kayak apa dan sepak terjangnya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Boyamin mendesak Kejaksaan segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam waktu satu bulan. Sebab jika tidak, MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan tersebut, Boyamin akan membuka dokumen-dokumen yang menguatkan dugaannya tersebut. Termasuk dokumen perusahaan tambang yang menunjukkan ada hubungan bisnis antara RBS dengan Harvey Moeis di Kalimantan.

Baca Juga: La Boheme Hotel! Hotel yang Instagramable dengan Nuansa Vintage dan Aksen Kayu yang Minimalis

Sementara dalam kasus korupsi PT Timah, Boyamin menyebut Harvey Moeis merupakan kaki tangan RBS. "Kalau nanti kejaksaan menilai tidak cukup bukti, kita akan buka di sidang praperadilan biar fair. Di situ bisa saling memberikan data, berargumen antara saya dan penyidiknya," tuturnya.

Boyamin mengatakan somasi tersebut dilayangkan agar kasus korupsi PT Timah ditanggapi dengan serius, seingga menyeret para pemain utama.

"Karena saya mengikuti kasus inni, saya pantau dan ingin penyidik menangkap penerima keuntungan yang paling ujung," tutur Boyamin.

Baca Juga: Sekarang Juga! Segeralah Klaim Link DANA Kaget dan Dapatkan Segera Saldo Rp200.000 Dengan Cara yang Mudah

Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 172 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di tambang milik PT Timah tahun 2015-2022.

Penyidik juga telah menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi serta satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola tambang timah tersebut.

Adapun crazy rich Pantai Indak Kapuk, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka ke-15 atas perannya sebagai Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Sehari setelahnya, pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x