Tanggapi Isu Hak Angket, Mahfud MD: Itu Tergantung Politik, Jangan Terlalu Bergembira Dulu dan Jangan Pesimis

2 Maret 2024, 11:07 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Cawapres 03, Mahfud MD. /RRI

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai wacana hak angket yang akan digulirkan di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam sebuah video acara King Maker yang diunggah di akun X Nurdin Hasan, Mahfud MD menyatakan bahwa apakah hak angket akan terlaksana atau tidak sangat tergantung pada dinamika politik.

"Apakah anda optimistis angket? Kita lihat aja dulu karena angket tergantung politik," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kesampingkan Unsur Politik, Prabowo Pertimbangkan Bankir Terkemuka Sebagai Calon Menteri Keuangan

Meskipun menemukan temuan terkait dugaan pelanggaran undang-undang terkait pembagian bantuan sosial (Bansos), Mahfud menyarankan untuk tidak terlalu bergembira atau pesimis terlebih dahulu terkait isu hak angket.

"Jadi jangan terlalu bergembira dulu (hak angket) tapi jangan pesimis juga," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa temuan terkait Bansos tahun 2023 menunjukkan adanya pelanggaran undang-undang. Menurutnya, pelanggaran tersebut seharusnya menjadi ranah hak angket di DPR.

Baca Juga: Komisioner KPU RI Idham Holik Menegaskan Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Sesuai Dengan Jadwal

"Nah di situ pelanggaran terhadap undang-undang, itu nanti angket," tukas Mahfud MD.

Wacana hak angket pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar meminta dukungan dari partai pengusungnya, PDIP dan PPP, untuk mendukung wacana ini.

Usulan Ganjar mendapatkan sambutan baik dari partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB, yang bahkan sudah mengadakan pertemuan untuk membahas hal ini.

Baca Juga: KPU Menyampaikan Bahwa Usulan Percepatan Jadwal Pilkada 2024 adalah Domain DPR dan Pemerintah

Meskipun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa isu hak angket ini masih sangat tergantung pada perkembangan politik di tanah air. ***

Editor: Firmansyah Ababil

Tags

Terkini

Terpopuler