Bertekad Bawa Kemenangan, Relawan Poros Prabowo Presiden Siap Menangkan Prabowo Subianto

- 8 Juni 2023, 14:00 WIB
 Relawan Poros Prabowo Presiden Siap Menangkan Prabowo Subianto
Relawan Poros Prabowo Presiden Siap Menangkan Prabowo Subianto /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

"Harus menjadi petugas rakyat, bukan petugas partai. Karena yang akan disejahterakan dan diamankan adalah rakyat. Rakyat butuh aman dan sejahtera," katanya.

Baca Juga: Nama Menteri BUMN Erick Thohir Terus Mendapat Sorotan, Akademisi Nilai Itu Perkuat Elektabilitas Erick

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x