Ganjar Ungkap Hak Angket Adalah Cara Terbaik: Semuanya Bisa Dibuka dan Publik Bisa Melihat

- 23 Februari 2024, 19:10 WIB
Ganjar ungkap hak angket adalah cara terbaik mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar ungkap hak angket adalah cara terbaik mengungkap kecurangan Pemilu 2024. /PDIP

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Sebab menurutnya hak angket adalah cara terbaik untuk saat ini.
 
Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong penggunaan hak angket.

"Ya kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu-nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura," kata Ganjar dikutip dari Antara, Jumat 23 Februari 2024.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang, Jember, Menjadi Sorotan KPU Hingga Masyarakat

Menurut Ganjar, penggunaan hak angket merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia untuk dapat mengklarifikasi sebuah permasalahan sehingga dinilai sebagai tindakan yang baik.
 
"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar. Jadi angket menurut saya cara yang paling pas," tuturnya.
 
Selanjutnya Ganjar mengatakan bahwa pihaknya serius untuk mengajukan hak angket. Bahkan, lanjut dia, PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya telah menyampaikan untuk mengajukan hak angket di DPR RI.

Baca Juga: The Yo's Hill! Menyuguhkan Spot Indah dan Instagramable yang Siap Mempercantik Album Liburan Anda
 
"Sekjen (PDI Perjuangan) sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu menjelaskan bahwa partainya solid mengenai hak angket tersebut.
 
Selain itu, kata dia, komunikasi antara sukarelawan partai pengusung Ganjar-Mahfud Md dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga telah berlangsung.

Baca Juga: Partai NasDem: PDIP Membutuhkan Dukungan Koalisi Perubahan untuk Gugat Hak Angket
 
"Artinya, kesadaran ini sudah mulai nampak di rakyat kita Indonesia, pendukung 01 dan 03. Di bawah juga kita sudah melakukan komunikasi, kita sudah mulai ketemu," katanya.
 
KPU: Semua Permasalahan Terkait Pemilu sSudah Diatur dalam UU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait langkah calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mengajak partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket.

Baca Juga: Wisata Indonesia Memang Terkenal Akan Keindahannya! Wisata Terbaik dan Begitu Indah di Indonesia yang Keren

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan semua permasalahan terkait pemilu sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"UU Pemilu telah jelas mendesain bagaimana menyelesaikan semua permasalahan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara," kata Idham.

Ia mengatakan apabila terjadi pelanggaran administrasi dalam proses pemilu, maka hal tersebut akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Juga: Banyak Menarik Perhatian Pengunjung! Wisata yang Begitu Mempesona dan Keren Sekali di Daerah Banjarnegara

Kemudian, sambung Idham, perselisihan hasil pemilu nantinya akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan-persoalan mekanisme penyelesaian pemungutan suara agar kembali ke jalur demokrasi sebagaimana hukum mengatur.

"Apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kepastian hukum. Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada UU Pemilu," tegasnya.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x