Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket dalam Menanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- 24 Februari 2024, 17:25 WIB
Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket dalam Menanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket dalam Menanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 /Instagram/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pandangan positif terhadap penggunaan hak angket dalam menanggapi dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut JK, hak angket dapat menjadi alat untuk menghilangkan kecurigaan serta memberi kesempatan bagi pihak tergugat untuk klarifikasi.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” ungkap JK di Universitas Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palembang Pastikan Pemungutan Suara Lanjutan Pemilu 2024 di Palembang Berjalan Lancar

JK juga memberikan pesan kepada pihak tergugat agar tidak khawatir terhadap hak angket yang diajukan ke DPR, asalkan tidak merasa bersalah.

“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan dukungannya terhadap kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang merencanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurut Paloh, hak angket adalah hak konstitusional yang perlu dihormati.

Baca Juga: Viral Baliho OTW Jakarta Nih, Ridwan Kamil Belum Putuskan Langkah Politiknya

Sementara itu, Ganjar Pranowo sendiri menganggap hak angket sebagai cara terbaik untuk menanggapi kondisi pemilu saat ini, terutama terkait isu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan server di Singapura.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah