KPU RI Belum Cairkan Santunan Kematian bagi 12 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu di Kalimantan Selatan

- 25 Februari 2024, 11:31 WIB
KPU RI Belum Cairkan Santunan Kematian bagi 12 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu di Kalimantan Selatan
KPU RI Belum Cairkan Santunan Kematian bagi 12 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu di Kalimantan Selatan /ANTARA/Fathnur Rohman./

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan bahwa 12 petugas badan ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum menerima santunan kematian dari KPU RI.

Menurut Anggota KPU Provinsi Kalsel, Nida Guslaeli Rahmadina, petugas yang belum mendapatkan santunan berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin.

"Santunan kematian baru direalisasikan oleh KPU RI untuk dua petugas, sementara tujuh petugas lainnya hanya menerima santunan sakit di Kabupaten Tabalong," ungkap Nida.

Baca Juga: Ramai Tentang Hak Angket, Ketum Partai Demokrat, AHY, Lebih Tertarik Dorong Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2024

Petugas badan ad hoc yang meninggal dunia terhitung sejak pelantikan hingga perhitungan suara pada 20 Februari 2024. Nida juga menyebutkan bahwa penyebab kematian melibatkan faktor kelelahan, kecelakaan, usia, dan penyakit bawaan.

Sebelumnya, KPU RI telah menyalurkan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong. Santunan ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap para petugas yang telah berjuang dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ahli waris dari dua petugas yang meninggal, yaitu anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55), menerima santunan sebesar Rp46 juta sebagai penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan mereka. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x