Sementara itu, dari tujuh kabupaten se-Papua Barat, dua kabupaten telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu tingkat PPD, yaitu Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kabupaten Teluk Wondama sudah memulai pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak telah memindahkan data manual ke website Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).
"Hari ini (Rabu) KPU Kabupaten Teluk Wondama perdana menggelar pleno rekapitulasi," kata Paskalis.
KPU Papua Barat menetapkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 1.923 TPS yang tersebar di tujuh kabupaten. Tahapan rekapitulasi suara secara berjenjang diharapkan dapat terlaksana sesuai petunjuk teknis penyelenggaraan pemilu dengan baik. ***