PSU Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat: Jumlah TPS yang Mengalami Penurunan Dibandingkan 2019

- 29 Februari 2024, 11:50 WIB
Ilustrasi: Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua Barat.
Ilustrasi: Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua Barat. /ANTARA/Rubby Jovan

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat mengumumkan bahwa pada Pemilu 2024, sebanyak 16 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan PSU pada Pemilu 2019 yang mencapai 32 TPS.

"Syukurlah jumlah TPS yang laksanakan PSU tahun ini lebih sedikit jika dibanding dengan Pemilu 2019," kata Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya di Manokwari, Rabu.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan bahwa 16 TPS yang menggelar PSU pada Pemilu 2024 tersebar di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Manokwari (7 TPS), Kabupaten Teluk Bintuni (5 TPS), Kabupaten Teluk Wondama (2 TPS), dan Kabupaten Fakfak (2 TPS).

Baca Juga: Perspektif Ahli dan Purnawirawan TNI, Efek Penganugerahan Jenderal Kehormatan bagi Prabowo Subianto

PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas temuan pelanggaran pemilu pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Paskalis juga mengapresiasi dukungan pengamanan dari aparat TNI/Polri yang memastikan pelaksanaan PSU di 16 TPS berjalan aman dan lancar pada tanggal 24 Februari 2024.

KPU provinsi bertanggung jawab memastikan proses rekapitulasi oleh 86 panitia pemilihan distrik (PPD) di tujuh kabupaten harus rampung dalam waktu 15 hari kerja.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo!! ATM Berjalan Prabowo Subianto yang Jarang Terekspos Kehadapan Publik Indonesia

"Kalau lewat dari 15 hari, akan dicatat sebagai kejadian. Akan tetapi, tidak mengurangi proses," ucapnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x