Sidang Pemeriksaan Kode Etik KPU Terkait Kebocoran Data, Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Ditunda

- 28 Februari 2024, 18:35 WIB
DKPP lakukan sidang pemeriksaan kode etik KPU terkait kebocoran data, pleno rekapitulasi pemilu 2024 ditunda.
DKPP lakukan sidang pemeriksaan kode etik KPU terkait kebocoran data, pleno rekapitulasi pemilu 2024 ditunda. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan seluruh anggota KPU, termasuk Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, harus menjalani sidang pemeriksaan Kode Etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta pada Rabu 28 Februari. Sidang ini terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari yang sama, dikors alias ditunda akibat agenda sidang pemeriksaan Kode Etik tersebut.

Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan bahwa sidang ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari seorang yang bernama Rico Nurfiansyah Ali. Dalam aduannya, teradu dituduh tidak akuntabel dan profesional terkait dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Gelar Jenderal Kehormatan, Ini Deretan Jenderal yang Mendapat Gelar Kehormatan

David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang mencakup mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait, dan saksi-saksi yang dihadirkan. DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan peraturan.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut dan meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.

Sidang ini menyoroti pentingnya integritas dan etika penyelenggara pemilu, sementara penundaan pleno rekapitulasi menyebabkan keterlambatan dalam proses pengumuman hasil Pemilu 2024. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x