Hasil Pleno KPU!!! 50 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Periode 2024-2029, Lengkap Dari Nama Hingga Parpol

- 9 Maret 2024, 09:10 WIB
Gedung DPRD Kota Palembang, tempat 50 para wakil rakyat mengabdi.
Gedung DPRD Kota Palembang, tempat 50 para wakil rakyat mengabdi. /Vibes-Sumatra.com/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - KPU Kota Palembang telah rampung menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Jadi, meskipun belum ditetapkan nama-nama 50 nama yang akan terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029, gambaran itu sudah terlihat jelas di data D hasil.

Dalam data D hasil yang telah ditetpkan oleh KPU Kota Palembang, baik Parpol maupun Caleg yang akan mendapat amanah menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Palembang sudah nama diketahui.

Seperti di Dapil Palembang 1 yang meliputi Kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, dan Bukit Kecil. Partai Gerindra dan NasDem diprediksi dapat masing-masning 2 alokasi kursi, dari 10 kursi yang tersedia.

Selanjutnya, di Dapil Palembang yang meliputi Kecamatan Sukarami, Alang-alang Lebar, dan Kemuning. Partai Gerindra, Golkar dan NasDem masing-masing dapat 2 kursi dari 11 kursi yang tersedia.

Kemudian di Dapil III yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III, tidak ada parpol yang mendapatkan lebih dari 1 kursi, karena alokasi kursi di Dapil ini hanya 6 kursi.

Di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Semarang Borang, Sako, dan Kalidoni, Partai Golkar dapat 2 kursi dari 9 kursi yang tersedia.

Lalu di Dapil V yang meliputi Kecamatan Kecamatan Seberang Ulu II dan Plaju, tidak ada Parpol yang dapat 2 kursui dari 6 alokasi kursi yang tersedia.

Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring. Partai NasDem dan Demokrat masing-masing dapat 2 alokasi kursi dari 8 kursi yang tersedia.

Ini nama dan Parpol pemilik 50 kursi DPRD Kota Palembang periode 2024-2029

 

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x