Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Tegas Menyatakan Menolak Usulan Hak Angket terkait Pilpres 2024

- 7 Maret 2024, 21:54 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /ANTARA/Oky Lukmansyah/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menolak usulan hak angket yang diajukan di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. AHY menekankan bahwa partainya melihat tidak ada urgensi untuk mengajukan hak angket dalam konteks pemilu tersebut.

Menurut AHY, Partai Demokrat menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menambahkan bahwa dalam setiap pemilu, terdapat dinamika, kepuasan, dan ketidakpuasan, yang merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi.

AHY mengomentari hasil quick count dari beberapa lembaga survei, menyatakan bahwa perbedaan suara yang signifikan membuat sulit untuk menemukan dugaan kecurangan. Ia menilai bahwa dengan jarak yang jauh antara perolehan suara, pertanyaan tentang adanya kecurangan menjadi sulit diterima.

Baca Juga: KPU Umumkan Penerimaan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Tembus Rp 506 Miliar

"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," ungkap AHY.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan kesiapan untuk mendukung usulan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Proses komunikasi informal tengah berlangsung antara Fraksi NasDem dan Fraksi PDIP untuk memastikan kesiapan terkait inisiatif hak angket.

Meskipun demikian, AHY tetap menegaskan penolakan dari pihak Partai Demokrat terhadap usulan tersebut, dengan alasan kurangnya urgensi dan penghormatan terhadap hasil penghitungan suara KPU. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x