KPU Umumkan Penerimaan Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Tembus Rp 506 Miliar

- 7 Maret 2024, 21:42 WIB
Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Tembus Rp 506 Miliar disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.
Dana Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Tembus Rp 506 Miliar disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. /ilustrasi/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - KPU resmi mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk Pilpres 2024 pada Kamis 7 Maret 2024. Menurut laporan tersebut, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, mencatatkan pengeluaran kampanye paling tinggi.

Data yang diterima mencatat bahwa total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud mencapai Rp 506.892.847.566,66. Jumlah tersebut setara dengan laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20. Pasangan ini memimpin dalam perolehan pengeluaran, menunjukkan intensitas kampanye yang tinggi.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencatat pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Angka ini berasal dari laporan penerimaan sejumlah Rp 208.206.048.243. Meskipun jumlahnya cukup besar, terlihat perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan pasangan nomor urut 3.

Baca Juga: Daftar 24 Rute Kereta Api Tambahan Mudik Lebaran 2024, Catat Jadwal Keberangkatannya

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mencatatkan pengeluaran kampanye terendah. Total pengeluaran Anies-Cak Imin sebesar Rp 49.340.397.060, dengan penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140. Pasangan ini menunjukkan efisiensi dalam penggunaan dana kampanye.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengonfirmasi bahwa dana kampanye peserta pemilu akan segera diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. Idham menjelaskan bahwa laporan dana kampanye telah diserahkan ke KAP yang ditunjuk KPU untuk setiap peserta pemilu.

"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," ungkapnya.

Baca Juga: WOW, Ganjar-Mahfud MD Gelontorkan Dana Kampanye Paling Besar Mencapai Rp506,8 Miliar

Dengan pengumuman ini, seluruh pasangan calon akan menjalani proses audit untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye selama pemilihan presiden 2024. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x