Mendagri Tito Nyatakan Pemerintah Siap Terima Penjadwalan Pilkada 2024 di Bulan September atau November

- 16 Maret 2024, 19:44 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024)
Mendagri Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024) /Puspen/Kemendagri

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah siap menerima jika penyelenggaraan Pilkada 2024 dimajukan menjadi bulan September 2024.

"Kalau mau dilaksanakan di bulan September, kita siap. Kalau mau dilaksanakan bulan November juga kita siap, enggak masalah," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Maret 2024.

Meskipun demikian, Tito meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku pihak penyelenggara akan memilih bulan November untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga: Santer Diperkirakan Maju di Pilwalkot Palembang 2024, Ratu Dewa Tegaskan Belum Ada Persiapan Khusus

“KPU enggak akan mungkin (milih September). Pendapat saya, KPU enggak akan mengambil risiko untuk ke September. Terlalu pendek waktunya. Dia pasti akan kepada November,” tambahnya.

Tito menyebut bahwa pemerintah hingga saat ini menyerahkan keputusan jadwal Pilkada 2024 kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. RUU Pilkada juga belum dibahas di DPR.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memperingatkan pemerintah dan DPR RI untuk tidak mengubah lagi jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan UU Pilkada, yakni Pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga: Persiapkan Lebih dari Seribu Kader, Partai Golkar Mulai Fokus pada Pemilihan Kepala Daerah 2024

Pasal tersebut menetapkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x