KLIKLUBUKLINGGAU.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersiap membentuk pengawas ad hoc menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses rekrutmen tersebut direncanakan akan dilakukan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hal serupa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa Bawaslu akan memulai rekrutmen lebih awal dari KPU, salah satunya untuk melakukan pengawasan terhadap rekrutmen ad hoc KPU.
"Waktu pasti rekrutmen belum ditetapkan, namun pasti akan dilakukan sebelum pelaksanaan rekrutmen ad hoc KPU," kata Lolly Suhenty.
Baca Juga: DPP Partai Golkar Gelar Pertemuan Bersama Ribuan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024
Meskipun belum ada jadwal resmi untuk rekrutmen pengawas ad hoc oleh Bawaslu, namun mereka sedang dalam proses memastikan segala persiapan terkait hal tersebut.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, rekrutmen petugas ad hoc KPU RI akan berlangsung mulai 17 April hingga 5 November 2024.
KPU RI akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Rasyid Rajasa Maju Calon Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024, Bakal Deklarasi Setelah Lebaran
Dengan persiapan awal ini, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta terjamin keberlangsungannya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. ***