KLIKLUBUKLINGGAU.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus mengokohkan persiapannya dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembekalan kepada seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU.
"Pembekalan tersebut mencakup konsolidasi data pengawasan, baik dari dimensi pencegahan maupun penindakan," ujar Puadi.
Baca Juga: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Dukung Tindakan Tegas Panglima TNI Untuk Melawan OPM di Papua
Bawaslu RI bertekad memberikan keterangan terbaik sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama persidangan.
Pada tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hal-hal yang masih relevan, meskipun ini merupakan persidangan terakhir.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan bahwa meskipun tahapan penyampaian kesimpulan sebelumnya tidak diwajibkan, MK mengakomodasi penyampaian hal-hal penting yang mungkin terlewatkan sebelumnya dalam perkara PHPU Pilpres 2024.
Dengan langkah-langkah persiapan yang kokoh dan komprehensif, Bawaslu RI siap menghadapi sidang PHPU di MK untuk memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi di Indonesia. ***