Resmi, LSM PPD Daftar Jadi Pemantau Pilkada di Lubuklinggau! Siap Awasi Tahapan Pemilihan

- 27 Juni 2024, 16:26 WIB
Humas PPD, Jepri, ketika menyerahkan berkas pemantau Pilkada ke KPU Kota Lubuklinggau.
Humas PPD, Jepri, ketika menyerahkan berkas pemantau Pilkada ke KPU Kota Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (PPD), menyerahkan formulir pendaftaran sebagai pemantau Pilkada Lubuk Linggau tahun 2024 ke KPU Lubuk Linggau, Kamis, 27 Juni 2024.

Diketahui, lembaga ini menjadi pendaftar pertama sebagai pemantau pilkada 2024 di Kota Lubuk Linggau.

Menurut Koordinator PPD, Herdianto melalui Humas PPD, Jepri mengatakan PPD akan melakukan pemantauan di lima tahapan Pilkada, yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Baca Juga: Sah, Rodi Wijaya Gandeng Imam Senen di Pilkada Lubuklinggau

Ia menambahkan, pendaftaran PPD sebagai pemantau pilkada hanya untuk ikut berpartisipasi dalam suksesnya Pilkada Lubuk Linggau 2024.

"Hanya bentuk partisipasi masyarakat sipil untuk mengawal Pilkada Lubuk Linggau, agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan terhindar dari kecurangan. Alhamdulillah tadi diketahui PPD sebagai pendaftar pertama," ujar Jepri.

Menurut Jepri, PPD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi. Dirinya pun menegaskan bahwa PPD akan berkomitmen untuk melawan politik uang di Pilkada 2024, serta akan menempatkan relawan di semua wilayah di Kota Lubuk Linggau.

"Jangan sampai praktik politik uang mencederai prinsip Demokrasi di Kota Lubuk Linggau. Siapapun yang menggunakan politik uang, maka akan kami laporkan dan mendesak Bawaslu untuk melakukan penindakan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas Kota Lubuk Linggau, Andri Affandi membenarkan, PPD merupakan lembaga pertama yang mendaftarkan sebagai pemantau Pilkada ke KPU Kota Lubuk Linggau.

"Sementara di KPU Lubuk Linggau sampai hari ini baru PPD yang sudah menyampaikan ke kami untuk didaftarkan sebagai lembaga pemantau. Setelah ini akan dilakukan verifikasi berkas dan memberikan sertifikat pemantau Pilkada, apabila semua berkas sudah dilengkapi. Pemantau diperbolehkan melakukan pemantauan di semua tahapan Pilkada," jelas Andri.

Ia berharap, pemantau bagian kontrol sosial, termasuk memberikan masukan kepada KPU nantinya.

"Kita berharap pemantau bisa mensuksesan Pilkada di Kota Lubuk Linggau, termasuk memberikan edukasi kepada pemilih supaya Pilkada di Lubuk Linggau bisa lebih baik. Tidak ada politik uang dan tidak ada yang melakukan kecurangan," pungkasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah