Komplotan Jambret Dari Rejang Lebong Bengkulu Tertangkap Ketika Bergerak di Lubuklinggau

- 24 Oktober 2023, 21:27 WIB
Komplotan jambret asal Rejang Lebong Bengkulu, yang ditangkap Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau.
Komplotan jambret asal Rejang Lebong Bengkulu, yang ditangkap Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau mengamankan pelaku jambret yang sudah meresahkan masyarakat diwilayah Kota Lubuklinggau, Minggu 22 Oktober 2023.

Pelaku yang ditangkap adalah inisial HA (19) warga Desa Simpang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang berprofesi sebagai buruh.

Kasatreskrim AKP Robi Sugara, bersama Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Lubuklinggau, kejadian kejahatan yang dilakukan seorang buruh itu bermula dari laporan yang diterima dari korban insial AZ.

Saat itu, kata dia kalau AZ sedang mengisi bahan bakar kendaraannya di pinggir jalan dekat restoran Pizza Hut di Lubuklinggau.

Tiba-tiba datang sepeda motor Satria FU hitam tanpa nomor kendaraan mendekati korban dan dengan kekerasan mengambil ponsel milik korban, yakni HP merk OPPO A57.
"Setelah korban melapor, tim kita langsung bergerak melacak keberadaan pelaku dengan mobil patroli," katanya.

Setelah mendatangi tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan patroli mobile guna segera melacak para pelaku. Dan Tim Macan Linggau menerima informasi bahwa salah satu tersangka berhenti di depan Masjid Agung As Salam untuk menukar kendaraan bermotor.

Mendapat informasi itu, Tim Macan Linggau bergerak ke lokasi yang dimaksud, berkat kerja sama antara warga setempat, anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, dan Anggota Patroli Samapta, salah satu tersangka, HA, berhasil diamankan.

HA kemudian langsung digelandang ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Tim Macan Linggau terus berupaya untuk menangkap tersangka lainnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x