LSM Bersatu Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Lubuklinggau

- 26 Oktober 2023, 09:06 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Tidak gertak sambal, Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu (LSM Bersatu) Lubuklinggau, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS di salah satu sekolah negeri yang ada di Kota Lubuklinggau.

Laporan dilayangkan, karena berdasarkan pengamatan mereka dalam melakukan pengunaan dana BOS, pihak sekolah diduga menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan.

Ketua LSM Perwira Marwan mewakili rekan-rekannya menjelaskan kalau berkas dugaan penyimpangan dana bos disalah satu sekolah tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Bahkan, kata Marwan, tembusa dari laporan yang sudah dilakukan mereka itu diteruskan ke Kejati Sumsel dan Kejagung.

"Laporan sudah kita teruskan ke Kejati dan Kejagung. Harapannya, bisa segera ditindaklanjuti," harapnya, Kamis 26 Oktober 2023.***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah