Ngaku Media dan LSM, Oknum di Lubuklinggau Terancam Pidana

- 25 Oktober 2023, 09:15 WIB
Polisi bisa tindak, oknum yang mengatasnamakan media dan LSM di Lubuklinggau.
Polisi bisa tindak, oknum yang mengatasnamakan media dan LSM di Lubuklinggau. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, menyampaikan kalau ia beserta jajarannya telah mendengar keluh kesah dari para guru di Kota Lubuklinggau yang merasa resah oleh oknum yang mengatasnamakan media dan LSM.

Disitu, para guru disarankan untuk membuat laporan resmi kalau memang ada tidakan yang meresahkan tersebut.

"Kami dari pihak kepolisian menyambut baik kedatangan para bapak-bapak dan ibu-ibu guru ini, dan kami sampaikan silakan dilaporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang sifatnya meresahkan," ungkap Kapolres AKBP Indra Arya Yudha, dijumpai usai menerima keluhan para guru tersebut, Selasa 24 Oktober 2023.

Kata Kapolres, bila ada laporan. Misalnya guru menjadi korban tindak pidana, dan polisi akan mempelajari laporan tersebut. Nanti, bila memang memenuhi unsur pidana, yang disertai bukti-bukti yang kuat, bukan tidak mungkin akan diproses hukum.

"Baik saksi-saksi yang bernilai, kemudian adakah bukti CCTV, adakah bukti orang yang merasa terintimidasi kan adakah kerugian material," ujarnya.

Jadi, ketika laporan itu ditindak lanjuti dan dilakukan gelar perkara dan dinyatakan lengkap. BUkan tidak mungkin oknum yang dilaporkan bakal diproses hukum. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x