Kotak Sabun GIV Bawa Warga Musi Rawas Masuk Penjara! Mau Tau Penyebabnya, Yuk Baca Beritanya?

- 31 Oktober 2023, 08:22 WIB
Galeh Mansuri (27) warga Musi Rawas yang ditangkap Sat Narkoba Polres Musi Rawas.
Galeh Mansuri (27) warga Musi Rawas yang ditangkap Sat Narkoba Polres Musi Rawas. /

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah