Ini Pernyataan Bupati Musi Rawas Terkait Penutupan Operasional RSUD dr Sobirin

- 3 November 2023, 08:03 WIB
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud /WIKIPEDIA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Angin segar untuk ratusan honorer yang terancam dirumahkan, ketika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Musi Rawas ditutup pada awal Desember 2023 ini.

Pasalnya, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan kalau seluruh pegawai RSUD dr Sobirin itu tidak akan dirumahkan atau diberhentikan masal.

Meskipun, operasional RSUD dr Sobirin dihentikan. TRapi, Pemkab Musi Rawas mulai membuka layanan kesehatan di Rumah Sakit Pangeran Muhammad Amin.

"Jangan resah, tridak ada yang diberhentikan," kata Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Amin didampingi Dewan Pengawas RS dr Sobirin, H AIdil Rusman yang juga Pj Sekda Kabupaten Musi Rawas, Kamis 2 November 2023.

Dijelaskan Bupati, ketika mulai dibukanya Rumah Sakit Pangeran Muhammad Amin awal Januari 2024 nanti, seluruh pegawai termasuk honorer akan diperkerjakan disitu.

"Ketika Rumah Sakit Pangeran Muhamad Amin dibuka, siapa yang mengurus pasien kalau bukan diberhentikan," ungkapnya.

Menurut Bupati, apa yang dilakukannya itu untuk memberikanlayanan terbaik, terutama mengenai layanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya, 150 orang tenaga honorer medis dan non medis di RSUD dr Sobirin Msi Rawas tandatangani petisi bersama, Kamis 2 November 2023.

Ditandatanganinya petisi bersama tersebnut, karena 150 orang itu terancam PHK masal, setelah BUpati MUsi Rawas, keluarkan SK terkait batas akhir pelayanan RSUD dr Sobirin.

Petisi yang ditandatangani bersama itu, dipasang tepat diatas pintu masuk layanan kesehatan Gedung RSUD dr Sobirin yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Isi dari petisi bersama yang ditandatangani itu adalah.

Kami Karyawan Rumah Sakit dr Sobirin Mengajukan Petisi Sebagai Berikut

1. Memohon penundaan pemindahan Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti

2. Tidak ada PHK untuk karyawan BLUD

Berdasarkan info yang dihimpun dilapangan, sebelum dilakukannya tandatangan petisi bersama tersebut telah dilakukan pertemuan antara pihak tenaga nonorer ini dengan manajemen RSUD dr Sobirin.

Selanjutnya, usai dilakukannya pertemuan tersebut dikelaurkan petisi bersama.

Diketahui, para pegawai yang terancam di PHK ini ada yang sudah mengabdi selama 30 tahun. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah