Melihat korban sudah terjatuh dan tidak sadarkan diri pelaku panik, dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Sedangkan korban didapati telah meninggal dunia, meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Akibat kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas guna proses sesuai hukum yang berlaku.
"Selain tersangka, anggota menyita BB sebilah sarung pisau kulit berwarna cokelat, satu buah celana pendek tanpa merk berwarna cokelat motif segitiga dan bulat dan satu buah handphone merk Realmi berwarna biru," tutupnya. ***