AIPTU FN Penembak Debt Collector yang Diduga Arogan, Diproses Etik dan Pidana di Polda Sumsel

- 26 Maret 2024, 09:18 WIB
Pres rilis Polda Sumsel, terkait AIPTU FN diproses etik dan pidana di Polda Sumsel.
Pres rilis Polda Sumsel, terkait AIPTU FN diproses etik dan pidana di Polda Sumsel. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Penembakan dan penusukan terhadap debt collector di Palembang Squere Mall Palembang, Sabtu 23 maret 2024 dipastikan berproses.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin kepada wartawan Senin, 25 Maret 2024.

“Kami dari Bidpropam berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab kami adalah memeriksa terkait dengan pelanggaran perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagaimana yang sudah dirilis kejadian tersebut dan yang bersangkutan tadi disampaikan memang sudah menyerahkan diri ke Bidpropam kemudian sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga: Kronoligis Penembakan dan Penusukan Debt Colector di Sumsel Oleh AIPTU FN!!! Ada Upaya Lindungi Keluarga

Bahkan, sudah ditemukan juga barang bukti berupa mobil yang kemarin terjadi di TKP mobil Avanza dan sangkur.

“ Sangkur tapi bukan sangkur dinas, tapi sangkur yang dijual secara umum, juga STNK dari pada kendaraan tersebut itu sudah ada ditangan kami,” ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan dari AIPTU FN perbuatan yang dilakukannya dalam kondisi mendesak, karena panik menghadapi 12 orang yang tidak dikenalnya yang berusaha untuk mengambil kendaraan yang dia gunakan.

“Porsi nya nanti akan ditangani oleh reserse terkait dengan kredit atau fidusianya. Namun dari aspek pelanggaran yang kami tangani menurut pemeriksaan awal telah cukup bukti bahwa personel tersebut melanggar kode etik,” katanya.

Terkait dengan pelanggaran kelembagaan kemudian juga etika kemasyarakatan serta etika kepribadian, sementara yang bersangkutan masih berproses dan tentunya nanti akan dilakukan pengamanan dalam rangka patsus dan juga akan dikoordinasikan dengan reskrim, untuk tindak lanjut proses pidananya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x