AIPTU FN Penembak Debt Collector yang Diduga Arogan, Diproses Etik dan Pidana di Polda Sumsel

- 26 Maret 2024, 09:18 WIB
Pres rilis Polda Sumsel, terkait AIPTU FN diproses etik dan pidana di Polda Sumsel.
Pres rilis Polda Sumsel, terkait AIPTU FN diproses etik dan pidana di Polda Sumsel. /

“Kalau kasus maksimal itu 30 hari, 30 hari kita gunakan,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x