Ironis!!! Seorang Pelajar SMP di Musi Rawas Dirudupaksa Ayah Kandung Sejak Usia 11 Tahun

- 21 April 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya sendiri di Musi Rawas, Sumsel.
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya sendiri di Musi Rawas, Sumsel. /ilustrasi prfmnews

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Perbuatan yang dilakukan Riyanto alias Kentus (45) sangat tidak patut dicontoh.

Pasalnya, pria yang berdomisili di Desa H Wukisari Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, ditangkap akibat merudupaksa anak kandungnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan yang sangat tidak terpuji tersebut telah dilakukan Kentus sejak anaknya tersebut berusia 11 tahun, dan kembali terulang ketika pelajar SMP tersebut berusia 15 tahun.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman, menyampaikan kronologis terungkapnya perbuatan yang dilakukan tersangka burmula dari korban yang kabur dari rumah, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga: Wakil Bupati Terlibat Percekcokan saat Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Kabupaten Musi Rawas Utara

Lalu, keluarga korban mencari dan pada pukul 24.00 WIB, dan korban ditemukan dirumah temanya. Kemudian setelah di tanya korban kenapa kabur dari rumah dan dijawab oleh korban bahwa takut kepada pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Disitu korban bercerita, kalau sejak tahun 2019, ketika korban berusia 11 tahun pernah dirudupaksa pelaku, hingga terulang pada tahun 2022, saat korban berusia 14 tahun.

Insiden yang sama kembali terjadi lagio ditahun ditahun 2024, ketika korban sudah berusia 15 tahun.

"Pelaku, mengancam akan membunuh korban dan mengusir korban dari rumah apabila tidak menuruti kemauan pelaku dan bercerita kepada orang lain," jelasnya

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x