Beli Motor Listrik Dapat Insentif Pemerintah, Ini Syaratnya

- 20 Februari 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi Motor Listrik
Ilustrasi Motor Listrik /Antaranews

Menurut Taufiek, penting untuk memastikan agar penerima insentif motor listrik tepat sasaran.

"Ini agar ekosistem kendaraan elektrifikasi bisa terbangun. Mendorong pertumbuhan motor listrik," katanya.

Perlu diketahui bahwa pemerintah akan memberikan insentif pada kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Insentif akan diberikan pada mobil dan motor listrik.

Baca Juga: Mixue Ice Cream & Tea Telah Penuhi Standar Halal yang Ditetapkan MUI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutamakan agar insentif diberikan dahulu kepada pembelian motor listrik.

"Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indent, apalagi diberi insentif,” katanya.

Meski demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, nominal insentif untuk kendaraan listrik masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x