•Brio Satya 1.2 E MT CKD 2023 Rp 2.667.000
•Brio Satya 1.2 E CVT CKD 2023 Rp 2.919.000
•Brio RS 1.2 MT CKD 2023 Rp 3.402.000
•Brio RS 1.2 CVT CKD 2023 Rp 3.549.000
Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi di Musi Rawas Ditangkap! Ini Modusnya
Sebagian dari kalian mungkin bertanya-tanya mengenai sumber atau cara mengetahui PKB pokok tersebut.
Hal ini sebenarnya mudah saja dilakukan jika kalian sudah memiliki mobilnya.
Sebab tinggal melihat informasinya di bagian belakang lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Di sana akan terpampang secara rinci mengenai besarnya PKB dan jenis-jenis biaya lain yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan.
Faktanya, bukan hanya PKB pokok yang harus dibayar setiap tahun.