Pemerintah Tetapkan Bansos Reguler dan Tambahan 2024, Namun Tegaskan Ciri-ciri KK dan KTP KPM yang Ditolak

- 7 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Tetapkan Bansos Reguler dan Tambahan 2024, Namun Tegaskan Ciri-ciri KK dan KTP KPM yang Ditolak.
Ilustrasi. Pemerintah Tetapkan Bansos Reguler dan Tambahan 2024, Namun Tegaskan Ciri-ciri KK dan KTP KPM yang Ditolak. /Hening Prihatini/Portal Purwokerto /

 

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Pada awal tahun 2024, pemerintah telah mengumumkan penetapan beberapa program bantuan sosial (bansos) reguler dan tambahan untuk disalurkan kepada masyarakat.

Meski memberikan harapan bagi yang membutuhkan, pemerintah juga menegaskan adanya kriteria tertentu yang menyebabkan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dapat menerima bansos pada tahun ini.

Sejumlah bansos reguler yang telah mulai dicairkan sejak Januari 2024 termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras 10 kilogram, bansos Atensi YAPI, dan bansos rice cooker. Selain itu, bansos tambahan yang masih tersedia di bulan Januari 2024 melibatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.

Baca Juga: Bukan Hanya KPM PKH dan BPNT, Masyarakat Dari Kategori Berikut Juga Akan Menerima Bantuan Sosial, Beras 10 Kg

Meskipun sebagian besar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merasa lega dengan adanya bansos, pemerintah tetap melakukan evaluasi terus-menerus terhadap penerima bansos. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran, khususnya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa ciri-ciri Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPM yang memastikan ketidakmemenuhi syarat untuk menerima bansos 2024 antara lain adalah kemampuan finansial yang dianggap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bantuan tambahan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial diarahkan kepada yang membutuhkan dengan sebaik-baiknya, sehingga tercipta keadilan dalam distribusi bansos tahun ini. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Kementerian Sosial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x