KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2024 resmi dicairkan mulai Januari 2024.
Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap hingga Maret mendatang.
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, bantuan pangan, dan bantuan non-tunai lainnya.
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program PKH.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membantu 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Pada tahap pertama tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin dan prasejahtera.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap kategori penerima.
Editor: Aan Sangkutiyar