KLIKLUBUKLINGGAU.com - Program Keluarga Harapan (PKH) mengumumkan penyaluran bantuan pada tahun 2024 dengan berbagai tahapan dan besaran bantuan yang berbeda untuk kelompok penerima manfaat. Berikut rincian informasi terkait penyaluran PKH tahun 2024:
1. Tahap Penyaluran:
- Tahap pertama PKH akan dilaksanakan pada Januari-Maret 2024.
- Tahap kedua akan berlangsung pada April-Juni 2024.
- Pembagian tahap ketiga dijadwalkan pada Juli-Oktober 2024.
- Tahap terakhir penyaluran PKH tahun 2024 akan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.
2. Kelompok Penerima dan Besaran Bantuan:
- Balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil baru melahirkan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan sesuai jenjang pendidikannya, dengan nominal bantuan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.
3. Penerima Berdasarkan Kriteria:
- Penerima PKH termasuk balita, ibu hamil, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Kategori penerima mencakup peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, yang terancam putus sekolah, atau memiliki pertimbangan khusus lainnya.
4. Tujuan Bantuan:
- Bantuan PKH bertujuan mendukung keluarga penerima agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi seimbang.