KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bencana Alam El Nino.
Sebelumnya, bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, mulai bulan Januari 2024, bansos ini akan disalurkan dalam bentuk barang, yaitu beras seberat 10 kilogram.
Baca Juga: Bantuan Alat Masak Listrik (AML)! Pemerintah Hadir untuk Meringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu
Penggantian mekanisme penyaluran bansos ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran.
Selain itu, beras juga merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram akan diperpanjang hingga bulan Maret 2024.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 22,4 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Editor: Aan Sangkutiyar