"Bantuan El Nino ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan dan kemarau panjang," kata Airlangga.
Penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Bulog.
Bulog akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan ini kepada KPM.
Berikut adalah mekanisme penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram:
- Bulog akan mengirimkan beras kepada pemerintah daerah.
- Pemerintah daerah akan mendistribusikan beras kepada KPM melalui kantor pos atau lembaga penyalur lainnya.
- KPM akan menerima beras 10 kilogram secara langsung dari kantor pos atau lembaga penyalur lainnya.
KPM yang menerima bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram diwajibkan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sah. (Nadila Rezika)