KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bencana Alam El Nino.
Sebelumnya, bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, mulai bulan Januari 2024, bansos ini akan disalurkan dalam bentuk barang, yaitu beras seberat 10 kilogram.
Baca Juga: Bantuan Alat Masak Listrik (AML)! Pemerintah Hadir untuk Meringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu
Penggantian mekanisme penyaluran bansos ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran.
Selain itu, beras juga merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram akan diperpanjang hingga bulan Maret 2024.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 22,4 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Bantuan El Nino ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan dan kemarau panjang," kata Airlangga.
Penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Bulog.
Bulog akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan ini kepada KPM.
Berikut adalah mekanisme penyaluran bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram:
- Bulog akan mengirimkan beras kepada pemerintah daerah.
- Pemerintah daerah akan mendistribusikan beras kepada KPM melalui kantor pos atau lembaga penyalur lainnya.
- KPM akan menerima beras 10 kilogram secara langsung dari kantor pos atau lembaga penyalur lainnya.
KPM yang menerima bantuan El Nino berupa beras 10 kilogram diwajibkan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan lain yang sah. (Nadila Rezika)