KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi andalan bagi pelaku usaha kecil dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan usaha atau meraih peluang kerja di luar negeri.
Dengan tiga jenis KUR yang ditawarkan, BRI memberikan opsi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing calon debitur.
Untuk mendapatkan akses pembiayaan ini, calon debitur harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh BRI.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Program KUR Mikro BRI 2024: Bunga 6% dan Plafon Pinjaman hingga Rp50 Juta
Untuk KUR Mikro Bank BRI, individu yang melakukan usaha produktif dan layak serta telah aktif minimal 6 bulan berkesempatan mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta dengan suku bunga 6% efektif per tahun.
Persyaratan administratif berupa identitas diri dan surat izin usaha juga harus disiapkan.
Sementara itu, bagi yang mengincar KUR Kecil Bank BRI, selain syarat umum seperti tidak sedang menerima kredit konsumtif dan telah berusia minimal 6 bulan, calon debitur juga perlu memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen serupa.
Pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan agunan sesuai peraturan bank.