Bagaimana Hukum Wudhu Tanpa Melepas Jilbab? Simak Berikut Penjelasannya

- 20 Juni 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi wudhu.
Ilustrasi wudhu. /Tangkapan layar/Pixabay.com

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Mengusap sebagian kepala termasuk rukun wudhu yang tidak boleh ditinggalkan. Bagi muslimah yang khawatir auratnya terbuka, apakah boleh wudhu tanpa melepas jilbab?

Bagi seorang wanita yang menggunakan jilbab dan khawatir apabila auratnya terlihat terdapat aturan tersendiri sebagaimana dijelaskan oleh Abdul Syukur Al-Azizi dalam Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita.

Dikatakan, mengusap kepala ini boleh sebagian maupun keseluruhan yang dimulai dari bagian depan kepala, lalu diusapkan ke belakang dengan kedua tangan, kemudian mengembalikannya ke depan kepala.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Terpopuler di Kabupaten Mamuju yang Keren Abis dan Bisa Kamu Kunjungi Kapanpun!

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi, disebutkan bahwa Rasulullah SAW mencontohkan tentang cara mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangan yang telah dibasahkan air.

Lalu beliau mengarahkan kedua telapak tangannya mulai dari bagian depan kepala ke belakang tengkuknya, kemudian mengembalikan lagi ke depan kepala beliau.

Setelah itu, tanpa mengambil air baru lagi, Rasulullah SAW mengusap daun telinga beliau, dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap kedua daun telinga.

Baca Juga: Benarkah Mirip dengan Raja Ampat? Berikut 8 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler Kabupaten Kampar

Lantas, bagaimana bagi wanita yang menggunakan jilbab, jika ia khawatir auratnya terlihat ketika berwudhu di tempat umum?

Mengenai kondisi tersebut, Abdul Syukur Al-Azizi menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan bagi seorang wanita untuk berwudhu tanpa melepas jilbab. Hal ini didasarkan pada beberapa riwayat.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Cerah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah