Wow Kabarnya Saat Ini Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kenapa? Simak Berikut

- 17 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi. Aturan baru pemerintah.
Ilustrasi. Aturan baru pemerintah. /@Frimufilms/Freepik

Zulhas merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag 03 Tahun 2024.

Dengan demikian, dari aturan tersebut pelancong yang pulang dari luar negeri dilarang membawa banyak pakaian hingga alas kaki. Peraturan yang kini telah dicabut itu sempat mengundang kontroversi dari warganet. *** (Bella Martha Anggelleta).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah