Joe Biden Memblokir TikTok di AS dengan Mengesahkan Undang-undang dan Menetapkan Persyaratan Deregulasi

- 25 April 2024, 17:03 WIB
Presiden AS Joe Biden
Presiden AS Joe Biden /Tangkap layar Instagram.com/@potus

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Presiden AS Amerika Serikat (AS), Joe Biden meresmikan rancangan undang-undang (RUU) larangan penggunaan TikTok bagi warganya.

Biden hanya akan membuka blokir aplikasi dalam kondisi tertentu. Larangan TikTok kini hampir tidak bisa dihindari di Amerika Serikat, karena Joe Biden telah menandatangani undang-undang terkait.

Namun, semua itu terhenti jika perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi tersebut kepada pembeli yang disetujui AS.

Baca Juga: Persiapan Militer Israel Dekat Gaza: Pentingnya Solusi Damai dan Stabilitas Regional

Dalam dokumen yang ditandatangani Biden, ia menetapkan batas waktu penjualan pada 19 Januari hingga sehari sebelum masa jabatannya berakhir.

Namun, tenggat waktu tersebut dapat diperpanjang hingga tiga bulan kemudian, bergantung pada situasi ByteDance.

Mengapa TikTok diblokir di AS?
Politisi Amerika, penegak hukum, dan pejabat intelijen sering kali mengkhawatirkan masalah keamanan terkait lisensi TikTok. Karena takut pemerintah China akan memaksa ByteDance untuk "memiliki" data 170 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasi ini.

Baca Juga: Kremlin Rencanakan Pengerahan Rudal Balistik di Perbatasan Finlandia, Tanda Terakhir Ancaman Militer Rusia

Kekhawatiran ini berasal dari serangkaian undang-undang keamanan nasional Tiongkok yang mewajibkan organisasi untuk membantu pengumpulan intelijen.

Faktanya, TikTok membantah tuduhan membagikan data pengguna AS. Apa yang CEO TikTok katakan? CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan konstitusi AS berpihak pada TikTok.

Sebelumnya, TikTok berhasil menghindari upaya larangan serupa di Montana, meskipun negara bagian AS mengajukan banding atas keputusan akhir tersebut.

“Yakinlah – kami tidak akan kemana-mana. Faktanya, konstitusi (AS) ada di pihak kami dan kami berharap dapat menang lagi,” kata Chew, dalam sebuah video yang diunggah beberapa saat setelah Biden menandatangani RUU tersebut.

Baca Juga: Kendaraan Tempur Unggulan Buatan PT Pindad, Berikut Spesifikasi Lengkap Kendaraan Tempur Anoa 6x6 APC

Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya berencana untuk menentang RUU tersebut, meskipun RUU tersebut disahkan. Dia yakin TikTok akan terus beroperasi karena perusahaan tersebut menentang larangan Biden. ****

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x