Kontroversi Tengah Memuncak! Bisakah Benjamin Netanyahu Dipenjarakan ICC atas Kejahatan Perang?

- 30 April 2024, 20:13 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu /Neni Nuraeni/

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Kontroversi tengah memuncak ketika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersama dengan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, dan seorang pejabat senior militer. Langkah ini memunculkan pertanyaan serius tentang apakah pemimpin Israel bisa diadili atas dugaan kejahatan perang.

Sebagai lembaga hukum internasional, ICC memiliki wewenang untuk menuntut individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Dalam konteks ini, ICC sedang memeriksa serangan yang dilakukan Hamas pada tanggal 7 Oktober, serta respons militer Israel terhadap Gaza setelahnya.

Menurut laporan media Israel, penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC beriringan dengan meningkatnya tekanan terhadap Netanyahu untuk menghentikan serangan terhadap Palestina. Namun, Israel telah mengindikasikan bahwa mereka akan menggunakan upaya diplomasi untuk mencegah penerbitan surat tersebut.

Baca Juga: Militer Ukraina Tarik Tank Abrams dari Medan Perang Akibat Ancaman Drone Rusia

Sementara itu, jumlah korban dari konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza terus bertambah. Pejabat kesehatan di wilayah tersebut melaporkan bahwa lebih dari 34.000 warga Palestina telah tewas akibat serangan bom dan operasi militer Israel.

Dalam tanggapannya terhadap situasi ini, ICC menyatakan sedang melakukan penyelidikan independen terkait situasi di Palestina. Meskipun demikian, mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait penyelidikan terhadap Netanyahu dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Raytheon Percayakan Pembuatan Bagian Kontrol Elektro-Mekanis Rudal Patriot ke Perusahaan Teknik Spanyol

Pada titik ini, sementara polemik dan spekulasi terus beredar, belum jelas apakah Benjamin Netanyahu dan para pejabat Israel lainnya akan dihadapkan pada proses peradilan di tingkat internasional. Tetapi, keputusan ICC ini memberikan sinyal kuat bahwa komunitas internasional semakin memperhatikan tindakan dan kebijakan Israel di wilayah konflik tersebut. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah