Berikut Penjelasan Para Ulama, Ketika Umat Muslim Ikut Merayakan Malam Tahun Baru

- 1 Januari 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi pesta kembang api.
Ilustrasi pesta kembang api. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Merayakan momentum tahun baru dengan berbagai bentuknya, serta mengucapkan selamat tahun baru atau “Happy New Year” menurut perspektif kajian Islam merupakan hal yang mubah (diperkenankan), selama tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat, seperti tindak kemaksiatan.

Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad

Hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah video ceramah yang diunggah dalam kanal YouTube Taman Surga Net.

Dalam ceramahnya, UAS mulanya menjelaskan tentang sejarah penanggalan tahun Masehi.

Baca Juga: Jari Tangan Wabup Kaur Putus, Akibat Ledakan Kembang Api

UAS menjelaskan asal muasal kalender Masehi yang saat ini digunakan sebagai penanggalan di sebagian besar penduduk dunia.

Mulanya kalender ini berasal dari kalender yang dibuat seorang kaisar dari Negeri Romawi yang bernama Kaisar Julian yang kemudian dinamai Kalender Julian.

Selanjutnya, kalender tersebut diambil dan dimodifikasi oleh Paus di Vatikan yang bernama Paus Gregorius. Hasil modifikasi inilah yang kemudian disebut Gregorian Kalender.

Baca Juga: Empat Janji Allah Untuk Orang yang Rutin Shalat Tahajud, Terang Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x