Berikut Penjelasan Para Ulama, Ketika Umat Muslim Ikut Merayakan Malam Tahun Baru

- 1 Januari 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi pesta kembang api.
Ilustrasi pesta kembang api. /

Hingga pada suatu ketika dalam suatu pertemuan yang dilakukan Perkumpulan Bangsa-bangsa (PBB), kalender Gregorian ini disepakati sebagai kalender yang akan digunakan secara seragam di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang masuk anggota PBB.


Meskipun berasal dari non muslim, UAS menjelaskan penggunaan kalender ini sebenarnya boleh-boleh saja.

"Apakah boleh kita pakai alat non muslim? Boleh, ini kamera non muslim punya. Alat non muslim dipakai boleh, termasuk kalender boleh," ujar UAS dalam tayangan video tersebut.

Kendati demikian, jika hal tersebut sudah menyentuh persoalan akidah atau kepercayaan, maka hukumnya tidak boleh. UAS lalu mencontohkan hal-hal yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Masehi.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan, Allah SWT Memberi Tahu Umatnya Lewat Ujian

"Ketika sudah masuk ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Lalu kemudian menyala-nyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu percuma, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang tidak mahram," jelasnya.

Oleh karena itu, kata UAS hal ini harus menjadi perhatian bagi umat muslim.

Saat malam pergantian tahun baru ini, sebagai umat muslim hendaknya kita melakukan hal-hal yang bermanfaat dan sejalan dengan perintah agama.

Baca Juga: Pindah Agama Karena Cinta, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Oleh sebab itu, makta kita jaga, tidak ada cara lain. Kalau kebetulan malam tahun baru itu nanti ada acara dzikir, daang ke masjid, itikaf," ujar UAS memberi contoh.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah