Penting! Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari Berdasarkan Al-Quran dan Hadist

- 26 Maret 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pixabay/ Mohamed Hasan /

Akan tetapi, kalau orang kaya sanksinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut karena dikhawatirkan jika memberi makan, dia akan mengulangi pelanggarannya. Ini merupakan dosa kedua pelaku kecuali jika salah seorang dipaksa dan tidak dapat mengelak.

Salah satu dasar dari pendapat tersebut adalah hadis dari Al-Bukhari yang artinya adalah sebagai berikut :

Artinya: "Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR al-Bukhari). * (Bella Martha Anggelleta).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x