Bagaimana Hukum Menunda Mandi Junub dalam Ajaran Islam? Simak Berikut Ini

- 3 Juli 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi mandi junub. / Unsplash/Chandler Cruttenden/
Ilustrasi mandi junub. / Unsplash/Chandler Cruttenden/ /

Dikatakan bahwa ia pernah bertemu dengan Rasulullah dalam keadaan masih junub. Lalu, Abu Hurairah berpaling dari Nabi Muhammad. Kemudian Nabi bertanya,

"Kemana kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Aku pun menjawab, "Aku sedang junub dan aku tidak nyaman duduk menemani engkau dalam keadaan tidak suci".

Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Mahasuci Allah, sesungguhnya seorang Muslim tidaklah najis." (HR. Bukhari).

Baca Juga: Cantik dan Menarik! 8 Destinasi Wisata Terpopuler di Kabupaten Musi Rawas Utara, Masih Asri dan Sangat Indah

Jadi, bisa disimpulkan bahwa menunda mandi junub bagi seorang Muslim adalah boleh. Tapi, tentu diharapkan agar tidak menundanya sampai waktu sholat fardhu terlewat.

Rukun Fardhu dan Sunnah Mandi Junub

Mandi junub memiliki 3 fardhu yang harus dilakukan, yakni :

1. Membaca Niat

Niat merupakan rukun yang wajib dilakukan oleh seseorang ketika akan mandi wajib. Niat mandi wajib dibacakan dalam hati seraya membasuh tubuh.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah