Ade Candra Dari Mapala, Kepala Desa Hingga Pengacara

20 Desember 2022, 19:18 WIB
Ade Candra /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Nama pengacara Ade Candra, SH mungkin tak asing bagi masyarakat kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara.

Pasalnya, mantan kepala Desa Pasenan ini pernah menjadi Kepala Desa termuda dikabupaten Musi Rawas, saat dilantik masih berusia 25 tahun.

Pria berkepala plontos ini juga aktif menberikan edukasi-edukasi hukum diakun media sosialnya.

Baca Juga: Profil Wawan Fransisco Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Univbi, Dari Desa untuk Peradaban Dunia

Perlu diketahui, Ade Candra lahir pada 10 April 1984 di Desa Pasenan kecamatan STL Ulu Terawas dari pasangan Muhamad Ayat dan Waslah Ayat.

Ia merupakan putra sulung dari lima bersaudara, dan mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Sukaraja sampai kelas empat kemudian pindah ke SD Negeri 60 Kota Lubuklinggau sampai lulus tahun 1997.

Selanjutnya, melanjutkan jenjang Sekolah Menengah Pertama di SMP Negeri 3 Kota Lubuklinggau lulus tahun 2000. Lalu menempuh pendidikan menengah atas di SMA Budi Utomo Kota lubuklinggau sampai kelas 2, lalu melanjutkan sampai selesai di SMA Bina Satria Kota Lubuklinggau sampai lulus tahun 2003.

Baca Juga: Urus Administrasi Perpajakan Semakin Mudah Bisa Gunakan NIK, Begini Caranya

Pada tahun 2004 melanjutkan kuliah di Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Bukit Tinggi Sumatera Barat. Tapi, pada semester lima kemudian pindah ke Universitas Palembang tahun 2007 sampai menyelesaikan Pendidikan S1.

Saat ini tengah mengenyam Pendidikan S2 di Universitas Bina Insan Lubuklinggau.

Selain dibangku pendidikan akademik Ade Candra juga aktif dikegiatan-kegiatan keorganisasian, semenjak tahun 2000 tergabung dalam Himpunan Pecinta Alam SMA Budi Utomo (HIPAL BOEDOET).

Baca Juga: Aktris Kim Go Eun Dirumorkan Berpacaran Dengan Salah Satu Pemain Sepak Bola Korea Selatan, Son Heung Min

Lalu, pengurus Aliansi Mahasiswa Bukittinggi 2004-2006, tergabung di Himpunan Pecinta Alam (HPA) Yustisia Bukittinggi semenjak 2004.

Mengawali karier politik menjadi Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM-PAN) Kecamatan STL Ulu Terawas tahun 2006-2008.

Lalu, menjadi Ketua Karang Taruna Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, dan pada tahun 2008 kemudian mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Pasenan dan terpilih menjabat sejak 2010 sampai purna ditahun 2016.

Baca Juga: Liburan Nataru 2022 KAI Buat Aturan Terbaru, Ini Rinciannya 

Tahun 2019 mencalonkan diri di Pileg Kabupaten Musi Rawas, tahun 2020 mendirikan Forum Purna Bakti Kepala Desa Kabupaten Musi Rawas dan menjadi ketua sampai saat ini.

Semenjak purna dari jabatan Kepala Desa Ade Candra, kembali melanjutkan ke profesi yang dicita-citakannya dibangku sekolah, yakni menjadi pengacara.

Sebagai mantan mahasiswa pergerakan dan organisator ulung, ia tak hanya puas dalam menjalankan rutinitas pengacara, tahun 2017 ia memangku jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga: Waspada, Sabu-sabu Jenis Permen Tengah Beredar Dipasaran

Tercatat juga sebagai Pengurus Paguyuban Advokat PKPA KAI Universitas Borobudur se-Jabodetabek sampai saat ini.

Ditahun 2018 bersama Andika Wira Kusuma, SH,MH mendirikan Yayasan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Indonesia (YPH-PUI) menjabat Sekretaris Jenderal sampai saat ini.

Saat dijumpai dikantornya beralamat di Kenanga 2 Lintas, Lubuklinggau ayah dari dua anak ini menyampaikan semua pencapaiannya saat ini tak lepas dari suport dan doa kedua orang tuanya.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Mura Pasang Spanduk Himbauan

Ia juga menegaskan akan selalu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara, melalui profesi yang ia geluti dengan memberikan edukasi-edukasi hukum gratis dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. *** (Firmansyah Ababil)

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler