Ayah Kandung di Lubuklinggau Coba Rudupaksa Anaknya! Caranya Seperti Ini

- 19 Mei 2023, 06:17 WIB
Budi Kurniawan (26) warga Jalan Irigasi RT 10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, tersangka dugaan percobaan rudupaksa terhadap anak kandung.
Budi Kurniawan (26) warga Jalan Irigasi RT 10 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, tersangka dugaan percobaan rudupaksa terhadap anak kandung. /

 

Hasil Penyelidikan didapat Informasi tentang keberadaan tersangka, yang sedang berada di Jalan Bangau RT 01 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Atas bukti nerdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup, Kamis 18 Mei 2023 Pukul 01.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Betah dan Nyaman! Top Lima Wisata Alam di Jepara yang Banyak Dikunjungi Wisatawan Lokal Maupun Turis

Penangkapan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Suagara didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Bambang Sismoyo, Kanit PIDUM Sat Reskrim IPTU Jemmy Amin Gumayel, Kanit PPA AIPTU Cristina, serta Team Macan Linggau dan Anggota Unit PPA.

 

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

Bahkan, ketika diperiksa pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan percobaan rudupkasa terhadap putri kandungnya sendiri.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x