3 Sampai 16 September Operasi Zebra Cross, Begini Ciri-Ciri Razia Sah Oleh Polisi

30 September 2022, 08:52 WIB
Operasi Zebra Cross yang dilakukan Polres Musi Rawas /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Tidak hanya pengendara bermotor umum yang menjadi target operasi Zebra 2022 di Kabupaten Musi Rawas.

Namun, anggota Polres Musi Rawas juga turut dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan oleh Propram Polres Musi Rawas bersama Satlantas Polres Musi Rawas di pintu masuk Polres Musi Rawas, Kamis, 29 September 2022.

Dari pantauan dilapangan pemeriksaan sendiri dilakukan persis tepat di pintu masuk Polres Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Musi Rawas Kompol Willian Harbensyah, SIK., MH didampingi PLT. Kasi Propam AKP Aprinaldi, S. Sos dan KBO Lantas IPTU Herdiansyah.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Penangkapan Oknum Mantan Kades yang Ngaku Wartawan Tribun Tipikor di Provinsi Bengkulu

Satu persatu kendaraan anggota Polres Musi Rawas yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan pemeriksaan.

"Ya, hari ini kita melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor R2 dan R4 dalam rangka Operasi Zebra Musi 2022,"kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono.

Lanjutnya, seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat semua kelengkapan kendaraan juga turut diperiksa dalam memberikan contoh terhadap masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta : Putra Asli Pelawe Bakal Sumbangkan Dana Rp 2 Miliar Guna Pembangunan Jembatan 

"Setiap anggota yang akan masuk ke Mapolres Musi Rawas menjalani pemeriksaan oleh Satlantas dan Propam diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI,"ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan internal Polres Musi Rawas dilakukan tanpa pemberitahuan.

"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas,"jelasnya.

Kapolres Musi Rawas menambahkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 akan berlangsung selama 13 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

"Selama Operasi Zebra ini pengendara harus mematuhi peraturaan yang ada seperti membawa surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Sehingga keselamatan dalam berkendara terjaga,"ujanya.

Baca Juga: Melawan Polisi, Pembobol Rumah Anggota DPRD Musi Rawas Ditembak

Selanjutnya, untuk diketahui masyarakat razia resmi ini yang diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. 

Sasaran utama, motor harus memenuhi persyaratan persyaratan administratif seperti SIM, STNK, lampu, spion, dan lainnya.

Petugas Pada Pasal 2, disebutkan, petugas yang melakukan pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor di jalan harus dilengkapi surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polri, dan menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa PNS.

Baca Juga: 13 Anggota Polri di Polres Muratara Terlibat Masalah Hukum, 3 Diantaranya Sudah Dipecat

Dalam surat perintah tugas tersebut, sebagaimana yang termuat dalam pasal 14, harus pula memuat beberapa hal. Mulai dari alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, tempat pemeriksaan, penanggung jawab dalam pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, hingga daftar pejabat penyidik ​​yang ditugaskan selama pemeriksaan.

Tanda khusus , dalam PP juga mewajibkan semua petugas yang melakukan razia wajib menggunakan seragam pakaian dan atribut yang jelas. Misalnya, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.

Untuk razia yang dilakukan oleh Polisi, maka petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan Lalu, di pasal 15 ayat 1-3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor

Baca Juga: Joko Kendil, Musafir yang Ngaku Mengelilingi Pulau Jawa Dengan Menaiki Macan Putih

Tanda yang dimaksud harus ditempatkan pada jarak minimalnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan. Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain itu juga diperlukan untuk memasang lampu penerangan kuning cerah. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler